Berkas Lengkap, Fariz RM Dipindahkan ke Cipinang

By nova.id, Rabu, 18 Februari 2015 | 05:22 WIB
Berkas Lengkap Fariz RM Dipindahkan ke Cipinang (nova.id)

Tabloidnova.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi Faris Rustam Munaf akhirnya dinyatakan lengkap. Fariz RM sudah diserahkan ke kejaksaan, Selasa (17/2) kemarin.

Pihak penyidik Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penyerahkan pemberkasan berbarengan dengan tersangka kemarin di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."Sudah dilimpahkan dan dibawa ke Kejari Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo kemarin.Dijelaskan AKBP Hando, pelimpahan tersebut hanya atas nama Fariz. Beberapa tersangka lainnya, atas pengembangan kasus tersebut, belum dilimpahkan di hari yang sama. Ia menjelaskan, pria yang mejajakan dagangannya kepada Fariz masih dalam pengembangan."Tahap dua hanya tersangka Faris RM saja, untuk tersangka lain (pengedar) menyusul," ujarnya.Fariz kedapatan tangan menggunakan ganja dan menyembunyikan heroin di saku celananya tepat di hari ulang tahunnya. Fariz dijerat Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 4 tahun.Icha/Tabloidnova.com