TabloidNova.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memindahkan lima tersangka penganiayaan siswa SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan Arfian Ceasary (16) ke rumah tahanan. Tersangka DW, TM, AM, KR, dan PO, yang sebelumnya ditahan di Polrestro Jakarta Selatan sejak Senin (30/6) malam dipindah ke Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kelima tersangka sudah selesai diperiksa dan dipindah ke rutan.
"Tersangka PO adalah wanita dan dipindah ke Pondok Bambu. Yang lainnya pria ke rutan Salemba, Penyidik menilai pemindahan ke rutan akan memudahkan penyidikan. Sudah cukup keterangan dari tersangka, jadi keberadaan lebih baik di rutan," ujar Rikwanto, di kantornya, Rabu (2/7/2014).
Para saksi selanjutnya yang akan diperiksa, adalah juga peserta dalam pendakian tersebut. Rikwanto menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka lainnya.
"Dalam pemeriksaan, kemungkinan ada lebih dari lima orang yang melakukan penganiayaan," tuturnya.
Rikwanto mengatakan, para tersangka mengaku menganiaya atas dasar tradisi yang dilakukan bertahun-tahun. Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan dengan memukul, meninju, menampar dan menendang korban. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Seperti diketahui, selain Arfian, ada dua korban lain yakni anggota Pencinta Alam Sabhawana yang mengalami luka-luka. Keduanya adalah Adji Risna dan Fadel.
Warta Kota / Ahmad Sabran