Kedubes AS dan Kedubes Kanada Dampingi Pemeriksaan Guru JIS

By nova.id, Senin, 23 Juni 2014 | 05:09 WIB
Kedubes AS dan Kedubes Kanada Dampingi Pemeriksaan Guru JIS (nova.id)

  

TabloidNova.com - Pekan lalu, kepala sekolah Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang bernama Elsa Donohue serta dua staff JIS lainnya, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong sempat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh salah satu ibu korban kekerasan seksual di JIS lewat penyebaran email yang menuduh ketiganya sebagai pelaku kekerasan seksual.  Tapi kini, tiga guru JIS ini justru hadir dengan status berbeda, sebagai saksi, yang memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (23/6) pagi. Kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Elsa, Neil dan Ferdinant, kliennya memnuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan atas laporan susulan yang dilayangkan ibunda AK. "Kasusnya antara lain laporannya ibu dari AK, laporan susulan. Artinya setelah empat bulan dia mengatakan bahwa anaknya itu diperlakukan sodomi oleh enam pegawai toilet. Secara tiba-tiba, bisa berubah. Demikian juga gugatan perdata. Nanti pokoknya detail akan kami kasih," ujar Hotman.  Pihak perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat pun turut hadir guna mengamati pemeriksaan terhadap salah satu warga negaranya, Elsa Donohue, selama proses pemeriksaan. Dalam hal ini diwakili Thurmond H. Borden, Konsuler Jenderal Kedubes AS di Indonesia. "Sebagai warga negara AS dia berhak mendampingi. Kalau WNI diproses diluar negeri tentu kedutaan kita pun akan mengamati. Dia sebagai pengamat," tambah Hotman. Sementara itu, Neil yang berkewarganegaraan Kanada pun akan ditemani staff Kedubes Kanada yang hingga kini belum hadir.

  Yetta Angelina