TabloidNova.com - Perkembangan kasus kekerasan seksual yang pertama kali dilaporkan oleh ibunda AK, seorang murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School memasuki babak baru. Tiga bulan setelah kasus ini pertama kali dilaporkan oleh T, ibunda AK, kini polisi membeberkan fakta baru yang didapat usai pendalaman pemeriksaan. Sebelumnya, polisi sudah menentukan lima tersangka pegawai outsourching sebagai pelau kekerasan seksual terhadap AK.
"AK diperiksa lagi dan dibawa ke sekolah berkaitan penggeledahan pada Jumat malam. Dan AK ini juga jadi korban oleh oknum guru. Terjadi juga kekerasan seksual oleh oknum guru pada AK. Kemudian AK diperiksa kembali dan dibawa ke sekolah untuk melihat dimana saja lokasi tempat terjadi perbuatan-perbuatan itu.," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat ditemui di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu (18/6) siang.
Fakta ini cukup mengagetkan karen aselama tiga bulan ini, keterlibatan oknum guru tidak pernah disebutkan sebelumnya. "Hal ini kami dapatkan setelah ada pemeriksaan tambahan terhadap para psikolog yang melakukan konseling rutin pada AK.?
Berkaitan dengan penemuan fakta baru ini, maka Rabu (18/6) ini sejak pagi hari, ibunda AK, Ter, juga kembali menjalani pemeriksaan di Unit PPA. "Ter menjalani pemeriksaan tambahan berkaitan dengan usaha mendapatkan lagi keterangan bahwa ada guru juga yang melakukan kekerasan seksual terhadap AK. Setelah konseling, AK juga bilang terjadi kejahatan yang dilakukan guru. Maka kami periksa lagi AK, psikolog dan orangtua."
Yetta Angelina