TabloidNova.com - Awal Juni silam, ternyata Ter, ibunda terduga korban kekerasan seksual pertama di Jakarta International School yang berinisial AK telah melayangkan laporan perdata menyerang pihak JIS. Dalam laporan tersebut, Ter menuntut agar JIS membayarkan sejumlah ganti rugi berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anaknya. Kala itu, saat memasukkan laporan ke kepolisian, Ter hanya menggugat JIS sejumlah nominal 13,5 juta dollar dengan rincian 12 juta dollar untuk dirinya dan 1,5 juta dollar untuk biaya pengacara.
Tapi tentu saja permintaan Ter itu serta merta ditolak pihak JIS dengan alasan bahwa lima tersangka pelaku yang terlibat melakukan kekerasan seksual terhadap AK adalah karyawan outsourching dari perusahaan ISS. Karena itu, kelimanya bukanlah karyawan JIS dan JIS tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan permintaan ganti rugi itu. Tapi karena permintaan Ter ditolak, baru-baru ini menaikkan angka gugatannya dari 12,5 juta dollar menjadi 125 juta dollar. Karena itu pihak JIS pun merasa terkejut dan tak terima.
"Setelah ditolak itu tiba-tiba ada perkembangan dan perubahan. Perubahan pertama gugatan perdata diubah jadi 125 juta dollar. Dan bikin laporan baru awal bulan Juni seolah-olah guru terlibat. Padahal di kasus pertama sudah bergulir tiga bulan penuh, bahkan rekonstruksi tidak menunjukkan keterlibatan guru. Jadi klien kami menduga ini ada kaitannya agar JIS mau berdamai untuk kasus perdata karena menyangkut jutaan dollar," ungkap Hotman Paris Hutapea, pengacara salah satu guru JIS yang tengah menjalani pemeriksaan hari ini.
Hotman pun tak habis pikir, kenapa tiba-tiba Ter mengganti nominal gugatannya hingga 10 kali lipat lebih besar dari laporan awal. Sementara di kasus AK tidak ada bukti keterlibatan oknum guru sama sekali. "Setelah kasus pertama dilimpahkan ke Polda baru ibu itu tiba-tiba ganti angka dan masukin laporan baru. Mungkin sengaja. Dengan melibatkan guru JIS diharapkan dapat jutaan dollar," ujar Hotman lagi.
Hingga kini pun, Hotman mewakili kliennya yakin penuh bahwa seluruh oknum guru JIS yang diduga terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap DA (6), bersih dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini.
Yetta Angelina