TabloidNova.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya lewat unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah menerima laporan dari salah satu staff Jakarta International School, siang ini. "Tadi siang jam 12.53 WIB ada seseorang inisial NB kelahiran London membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya. Yang dilaporkan inisial DW tentang adanya pencemaran nama baik di mana DW banyak melakukan pernyataan-pernyataan di media lewat internet dan media lainnya sehingga pelapor merasa dicemarkan nama baiknya atau difitnah," ujar Rikwanto yang ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (12/6) siang.
Sayang, Rikwanto belum mau menyatakan apakah para guru dan staff JIS yang melapor ke SPKT Polda Metro Jaya siang ini termasuk ke dalam empat guru JIS yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual. "Belum, ya. Jadi NB ini apakah dia terkait dalam kasus yang dilaporkan oleh korban, kami belum menetapkan panggilan. Rencana akan kami rapatkan minggu ini untuk memastikan, baru akan kami terbitkan panggilan dan akan kami tetapkan panggilan minggu depan terhadap mereka-mereka yang diduga dilaporkan oleh korban dan diperiksa sebagai saksi sementara," lanjut Rikwanto.
Karena memang belum dibicarakan lebih lanjut, Rikwanto mengaku sejak awal pihak kepolisian belum merilis nama atupun inisial oknum guru terduga pelaku kekerasan seksual tersebut. Maka ketika dikait-kaitkan dengan pelaporan tiga staff dan guru JIS ke pihak kepolisian siang ini, Rikwanto tidak bisa mengkonfirmasi lebih lanjut.
"Kami tidak pernah menyebutkan nama dan inisial. Hanya oknum dari guru JIS yang dilaporkan diduga melakukan kekerasan seksual. Minggu ini kami akan gelar perkara dari pemeriksaan yang ada. Selesai itu baru akan dipanggil. Siapa dulu, nanti penyidik akan menentukan."
Yetta Angelina