TabloidNova.com - Nama Dewi, seorang wanita sekaligus orangtua dari korban kekerasan seksual di Jakarta International School yang berinisial AL seketika mengemuka saat pengacara Hotman Paris Hutapea dan kliennya, Elsa Donohue (kepala sekolah SD JIS), Neil Bantleman (staff SD JIS) dan Ferdinand Tjiong (asisten guru kelas 1 SD JIS) melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (12/6) siang.
Kata Hotman, tiga kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya atas tuduhan perlakuan kekerasan seksual terhadap siswa JIS yang disebarkan Dewi lewat email blast ke banyak pihak. "Sebelum ada laporan polisi yang lalu, telah ada email yang dikirim ke berbagai orang tua dan pegawai JIS. Disebarkan berita bahwa pegawai JIS ini melakukan tindak pidana yang dituduhkan sebelum ada laporan polisi, tepatnya bulan Juni," ujar Hotman.
Tiga klien Hotman merasa tak terima saat mereka menemukan keterangan dalam email tak sesuai dengan kenyataan. "Oleh orang yang menerima email tersebut dikasih tahu ke mereka (pegawai JIS). Dari orang tua murid yang mengaku korban itu mengirim email ke berbagai orang tua lain di JIS. Bahkan foto mereka juga disebarkan," tambah Hotman sambil menunjukkan copy email yang disebarkan Dewi.
Yetta Angelina