"Saya dan istri mas Fariz mau monitor Kejaksaan prosesnya sudah sejauh mana, karena berkas beliau sudah diserahkan dari polisi ke Kejaksaan. Apa sudah siap dikirim tahap 2 atau gimana. Menurut polisi berkasnya sudah cukup lengkap. Jadi kita nunggu P21," jelas Hendra saat dihubungi melalui telepon selularnya,.
Dikatakan Hendra, Oneng, istri Fariz berharap kasus suaminya tak disidangkan dan hanya di rehabilitasi. "Keluarga sih enggak mau sidang. Tapi harapan itu bertentangan dengan aturan hukum. Karena namanya pengguna apalagi statusnya Fariz tertangkap tangan, bukan menyerahkan diri. Jadi harus melewati proses hukum. Walau akhirnya nanti mungkin akan di rehabilitasi. Jadi proses hukumnya masih ditunggu dari kejaksaan," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com