Pengacara Korban: "JIS Tak Perlu Panik"

By nova.id, Rabu, 11 Juni 2014 | 07:57 WIB
Pengacara Korban JIS Tak Perlu Panik (nova.id)

Pengacara Korban JIS Tak Perlu Panik (nova.id)

"Andi Asrun di kantor Kementrian Hukum dan HAM (image: Yetta) "

TabloidNova.com - Semakin hari tampaknya semakin banyak pihak yang terseret ke kasus pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa siswa di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Salah satunya adalah pengacara korban AK, Andi Asrun, korban pertama yang melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan petugas kebersihan di JIS beberapa saat lalu.

Mengaku terus memantau proses penyidikan kasus kliennya, Andi Asrun ikut berkomentar soal keinginan JIS untuk melayangkan laporan kepolisian terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Beberapa hari lalu, pengacara JIS memang secara terbuka menyatakan sedang menyiapkan laporan kepada polisi ini. Pihak JIS menilai KPAI terlalu ikut campur dalam proses penyidikan.

Menurut Andi, pihak KPAI tidak menyalahi prosedur apapun dan tidak seharusnya JIS melaporkan KPAI. "JIS juga jangan terlalu panik, lah, sampai mau laporkan KPAI. Untuk apa? Harusnya JIS lebih terbuka dan mengikuti proses penyidikan. KPAI, kan, bagian dari ini semua," ungkap Andi yang ditemui di Kantor Kementrian Hukum dan HAM di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6) pagi ini.

Yetta Angelina