TabloidNova-com - Senin (9/6) silam, pihak kuasa hukum Jakarta International School (JIS) sempat memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan ke pihak kepolisian perihal tindakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dinilai sudah melewati batas kewenangan dengan bertindak seperti layaknya penyidik kepolisian dalam kasus yang melibatkan JIS.
Fakta itu diungkap oleh sang kuasa hukum JIS, Harry Pontoh, dalam konfrensi pers di Hotel Sultan, Senin (9/6) lalu. Tak terima dengan sejumlah pernyataan KPAI, Harry mewakili JIS mengaku sudah bersiap memasukkan laporan mereka ke pihak kepolisian. Tapi hingga hari ini, laporan yang dimaksudkan Harry tersebut belum juga diterima pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, hingga Selasa (10/6) siang, belum ada laporan resmi dari JIS yang diterima pihak berwajib. "Sebenarnya itu internal KPAI dan JIS, ya. Kalau memang pihak JIS ada keberatan, ya, silakan saja. Tapi hingga kini belum ada laporan polisi yang masuk," ungkap Rikwanto yang ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (10/6) siang.
Yetta Angelina