TabloidNova.com - Seperti yang diketahui, beberapa hari silam pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berencana akan mendeportasi puluhan guru yang sebelumnya bekerja di Jakarta International School (JIS) berkaitan dengan pelanggaran izin tinggal mereka di Tanah Air.
Ternyata tak semua guru native speaker ini dideportasi. Pihak kepolisian masih berusaha mencegah proses deportasi terhadap empat guru JIS secara spesifik mengingat dugaan keterlibatan mereka terhadap kasus pelecehan seksual yang baru dilaporkan salah satu orangtua siswa TK JIS, DA (6). Tapi entah mengapa, hingga kini pihak kepolisian masih belum mengungkapkan identitas empat guru yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap DA tersebut.
"Pemeriksaan guru dijadwalkan sesegera mungkin, dalam waktu dekat. Tapi untuk sementara, informasi soal oknum guru, baik inisial nama atau asal negara belum bisa diungkap. Nanti saja pada waktunya," ungkap Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (10/6) siang.
Yang jelas, tambah Rikwanto, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan agar para guru tersebut tidak dideportasi terlebih dahulu demi kepentingan penyidikan. "Sudah disurati orang-orang yang terduga dan sudah diminta penundaan deportasi. Sekarang sedang dalam pengawasan imigrasi. Yang jelas masih di Jakarta," tambah Rikwanto.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi sejumlah guru JIS sejak Jumat (6/6) silam. Kabarnya, guru-guru tersebut akan dipulangkan ke negara mereka masing-masing, di anataranya ke Amerika Serikat, Australia dan Afrika Selatan.
Yetta Angelina