Bocah 10 Tahun Diduga Cabuli Lima Temannya

By nova.id, Senin, 9 Juni 2014 | 12:54 WIB
Bocah 10 Tahun Diduga Cabuli Lima Temannya (nova.id)

TabloidNova.com - Untuk yang kesekian kalinya, peristiwa kejahatan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Kali ini lebih mengejutkan, karena pelakunya diduga bocah berusia 10 tahun berinisial RD.

RD melakukan tindakan pencabulan terhadap lima teman sebayanya di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kelima bocah tersebut sudah mengakui bahwa mereka menjadi korban pencabulan yang dilakukan RD.

Lima bocah itu adalah F (10), I (7), N (7), E (8), dan D (7). F dan E berjenis kelamin perempuan. Menurut laporan Kompas.com, salah seroang korban, F, mengaku bahwa RD yang adalah teman sekolah dan teman sepermainannya melakukan tindakan kejahatan seksual tersebut terhadap dirinya. Kata F, ia tidak kuasa untuk melawan dan bercerita pada orang lain, karena RD mengancam akan memukulnya dengan batu.

Senada dengan F, N pun mengemukakan hal yang sama. Ia mengakui bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh RD satu kali.Ri (40), orangtua F, menuturkan, terbongkarnya perbuatan RD ini karena menantunya mendengar celotehan anak-anak tentang kelakuan RD, Sabtu (31/5/2014). Mendengar pembicaraan tersebut, menantu Ri langsung memanggil F dan menanyakan hal tersebut kepada F.

Meski awalnya menangis, tapi akhirnya F mengungkapkan kejadian traumatis tersebut. Warga pun akhirnya berbondong-bondong mendatangi kediaman RD untuk meminta penjelasan dari orangtua RD.

Sayang, reaksi yang diterima oleh warga dari orangtua RD justru tak mengenakkan. Bahkan orangtua RD menganggap perilaku anak lelakinya tergolong normal untuk seorang bocah lelaki.

 Tidak puas dengan tanggapan orangtua RD, para orangtua korban langsung melaporkan perbuatan RD ke RT dan RW setempat pada Selasa (2/6/2014). Namun, pihak RT dan RW tidak juga memberikan tanggapan serius mengenai laporan itu. Akhirnya, para orangtua korban pun melapor ke Polres Metro Jakarta Utara keesokan harinya. Saat berada di kantor polisi itulah, RD mengakui perbuatannya.

Yetta Angelina (Sumber: Kompas.com)