TabloidNova.com - Menyusul laporan korban baru berinisial DA (6), lima tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS) kembali diperiksa penyidik. Mereka adalah AG, AW, AF, SY, dan ZA. Pasalnya, tersangka yang sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya ini diduga masih menyimpan informasi lain seputar kasus penyimpangan seksual tersebut.
Demi memeriksa dan mendalami laporan yang dibuat OA, ibunda DA, "Penting untuk menggali kembali keterangan dari mereka, kemungkinan ada keterangan yang disembunyikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (6/6).
Sementara ini, informasi yang didapat dari saksi korban dinilai penyidik cukup menguatkan laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru. Seperti diketahui, korban kedua kejahatan seksual di JIS ini telah resmi melaporkan tindakan bejat ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB lalu.
Saat diperiksa, korban kedua ini mengaku jika dirinya tidak dikerjai oleh lima pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, melainkan oleh seorang guru. Karena masih dalam penyelidikan mendalam, Rikwanto mengaku enggan membeberkan lebih detail apa yang dialami oleh DA.
Edwin Yusman