Rekonstruksi Kasus JIS Berisi 54 Adegan

By nova.id, Senin, 2 Juni 2014 | 11:17 WIB
Rekonstruksi Kasus JIS Berisi 54 Adegan (nova.id)

TabloidNova.com - Senin (2/6) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan, jalannya rekonstruksi di Jakarta International School (JIS) berjalan dengan baik. "Penyidik sudah melakukan rekonstruksi di TKP toilet Anggrek dengan 54 adegan," ungkapnya.

Demi kelancaran rekonstruksi, pihak penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya menggunakan beberapa pemeran pengganti. "Pemeran pengganti dibutuhkan untuk tersangka AZ yang meninggal, AK si korban, dan tersangka AF walau hadir namun digantikan pemeran pengganti. Juga AL (6) sebagai saksi yang melihat saat AK mengalami kekerasan seksual," terang Rikwanto.

Rekonstruksi tersebut juga disaksikan oleh pihak P2TP2A, pengacara dari masing-masing pihak, guru, KPAI, dan Jaksa. "Saat ini hasilnya tengah dimasukkan dalam berkas perkara yang selanjutkan akan dikirim ke kejaksaan," akunya.

Mengenai laporan korban kekerasan seksual lain yang dilakukan di Mabes Polri, Rikwanto mengatakan jika Rabu minggu lalu Mabes Polri telah melimpahkan sebuah kasus ke Polda Metro Jaya.

"Pelapornya ibu DW, dia melaporkan kekerasan seksual, dan kita tangani. Namun untuk korbannya bukan korban kekerasan seksual, tapi sebagai saksi korban mengenai tindak kekerasan seksual yang akan terjadi padanya," papar Rikwanto.

Terakhir, Rikwanto kembali menegaskan bahwa dalam penyelidikan kasus ini pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan langsung pihak guru atau kepala sekolah dalam kekerasan seksual. "Belum ada satu keterangan apa pun mengenai mereka sebagai pelaku atau pernah menyentuh anak-anak TK ini. Kita belum tingkatkan menjadi tersangka," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu murid Taman Kanak-kanak JIS, AK (6) mengalami kekerasan seksual dari enam petugas kebersihan di sekolah tersebut hingga menderita trauma psikis dan fisik, serta penyakit herpes. Enam tersangka yang kini sedang menunggu proses hukum lebih lanjut adalah AW, AG, ZA, AF, SY, dan AZ, yang tewas bunuh diri di kamar mandi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.

Edwin Yusman