Tiga hari yang lalu (21/5), Farhat telah diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka. "Dari laporan Anton Medan, tiga hari lalu, Farhad Abas sudah diperiksa sebagai tersangka, saat ini penyidik dalam proses pemberkasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, dalam pesan elektroniknya, Jumat (24/5).
Seperti sempat diberitakan, Farhat sempat dilaporkan dua orang (Ramdan Alamsyah dan Anton Medan) terkait kicauannya di twitter yang bernuansa SARA. Dalam kicauan twitter @farhatabbaslaw yang menyinggung soal SARA tentang wakil gubernur DKI, saat Ahok mempersoalkan plat mobil pribadi B 2 DKI dijual ke orang umum.
Kata-kata ini dianggap beberapa pihak bernuansa SARA sehingga mereka melaporkan Farhat ke SPKT Polda Metro Jaya.Laili