Jelang Ramadhan Kapolda Ingatkan Pengusaha Hiburan

By nova.id, Rabu, 22 Mei 2013 | 02:59 WIB
Jelang Ramadhan Kapolda Ingatkan Pengusaha Hiburan (nova.id)

Jelang Ramadhan Kapolda Ingatkan Pengusaha Hiburan (nova.id)

"Foto: Laili "

Pada hari Selasa (21/5) pukul 14.00 WIB, di Balai Pertemuan Metro Jaya digelar acara silaturahmi antara Kapolda dengan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (PPRHU) wilayah Jakarta dalam rangka Hari Kamtibmas.

Dalam kata sambutan, Kapolda mengingatkan para pengusaha untuk ikut menjaga ketertiban tempat usahanya. "Waspada terhadap keamanan agar tidak mengganggu pariwisata di Indonesia juga. Seperti kasus bom JW Mariott, yang terjadi sehari sebelum tim Manchester United datang ke Indonesia. Tentunya juga sangat berpengaruh terhadap pariwisata dan industri hiburan serta rekreasi di Indonesia," pesan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Kapolda juga mengingatkan, khususnya jelang bulan Ramadhan, kepolisian akan mendukung pengamanan di tempat-tempat vital termasuk tempat usaha. "Kami akan melakukan pengamanan agar jangan sampai kegiatan usaha menjadi sasaran amuk massa," ungkapnya.

Di dalam menjalankan usaha hiburan secara aman, Kapolda dan jajaran Polda Metro Jaya mengingatkan agar para pengusaha menaati aturan yang berlaku.

Kabag Wasidik, Ditreskrimum mengingatkan 4 tindak pidana yang potensial terjadi di tempat hiburan, diantaranya praktek prostitusi, perjudian, minuman keras, premanisme dan sebagainya. "Tentunya ketertiban ini menurut UU akan disidik oleh PNS yang diberi wewenang khusus oleh UU," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan, bulan puasa  akan disongsong seluruh umat muslim 1,5 bulan lagi. Untuk itu, polisi ingin mengingatkan jauh-jauh hari agar pengusaha hiburan dapat melakukan tindakan antisipatif agar tidak terjadi kericuhan. "Jika ada pelanggaran, akan diambil tindakan sesuai Perda yang berlaku," tandas Putut.

Laili