Sidang Penculikan Anak Nassar Berlangsung Singkat

By nova.id, Selasa, 21 Mei 2013 | 02:44 WIB
Sidang Penculikan Anak Nassar Berlangsung SIngkat (nova.id)

Sidang Penculikan Anak Nassar Berlangsung SIngkat (nova.id)

"Foto: Swita "

Proses persidangan Fadlun Harianto (30) penculik anak pasangan selebritis Nassar dan Muzdhalifah kini tengah memasuki agenda sidang kedua yaitu pembacaan nota keberatan. Meski sempat ditunda beberapa menit, namun agenda sidang, Senin (20/5) berlangsung  singkat.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Richard Pasaribu,SH berjalan lancar walaupun awalnya sempat diskors karena pihak kuasa hukum Fadlun,Fransisca Indrasari SH tidak menyertakan surat kuasa hukum yang asli seperti yang diminta dalam sidang perdana.

Tak kurang dari 8 menit menunggu sidang kembali dilanjutkan karena surat tersebut sudah disertakan dalam nota keberatan. Dalam sidang, Fransiska yang akrab dipanggil Siska membacakan keberatan dalam persidangan atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dian Hermiwan.

"Tuntutan yang diberikan oleh JPU tidak cermat,tidak jelas dan tidak memenuhi atas pasal yang dituduhkan dan semua harus dibatalkan demi hukum," kata  Sisca dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Tangerang, (20/5).

Usai membacakan nota keberatan tersebut Majelis Hakim pun kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum apakah ada tanggapan dan memberikan waktu tersendiri. JPU, Dian Hermiwan dengan tegas dalam persidangan mengungkapkan akan memberikan tanggapan secara tertulis. Atas kejelasan tersebut maka Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 hari dan akan melanjutkan sidang pada Senin pekan depan (27/5).

Swita