Mengaku Tentara, Pelajar SMU Tipu Penyanyi Tayub

By nova.id, Selasa, 7 Mei 2013 | 07:17 WIB
Mengaku Tentara Pelajar SMU Tipu Penyanyi Tayub (nova.id)

Mengaku Tentara Pelajar SMU Tipu Penyanyi Tayub (nova.id)

"Ilustrasi "

Penipuan dengan modus menyaru sebagai tentara ternyata masih terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tuban. Hebatnya lagi, pelaku penipuan tersebut adalah remaja yang masih duduk di bangku kelas III berinisial SBK (20).

Warga Desa Pulogede Kecamatan Tambakboyo, Tuban ini diamankan polisi setelah dilaporkan korbannya, Indah (26), warga Babat, Kabupaten Lamongan yang berprofesi sebagai penyanyi tradisional Tayub alias Sindir. Korban mengaku ditipu SBK hingga  Rp 25 juta.

Informasinya, SBK mengenal Indah melalui situs jejaring sosial Facebook. Dalam perkenalan itu SBK mengaku sebagai marinir yang berdinas di Tuban. Setelah cukup lama berbincang melalui Facebook, keduanya kemudian janjian kopi darat atau bertemu muka. Kejadian ini berlangsung pada akhir tahun lalu.

"Dalam pertemuan itu tersangka mengaku sebagai anggota TNI. Dia juga tampil menyakinkan, serta melengkapi diri dengan senjata api FN yang ternyata adalah soft gun dan pisau sangkur," kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban di kantornya, Selasa (07/06/2013).

Wahyu mengatakan bentuk tubuh SBK juga mumpuni alias mirip dengan perawakan anggota tentara lapangan yang kekar. Karena itu tak heran kalau Indah tergoda, lalu menjalani hubungan asmara selama berbulan-bulan.

Nah, setelah berhasil meluluhkan hati Indah, SBK lantas meminta uang secara bertahap. SBK berdalih uang itu dipakai untuk membiayai bisnisnya, namun bisnis apa yang dilakukannya itu tidak jelas.

Karena curiga, Indah kemudian menginvestigasi, lalu mengetahui kalau SBK bukan tentara. Ia kemudian mengamuk dan melaporkan kasus ini.

"Tersangka kami amankan di rumah pasangan di rumah teman wanitanya yang baru di Perumahan Permata Bonang, Tuban, Senin malam," katanya.

Wahyu mengatakan sampai saat ini masih mendalami kasus ini. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pada SBK dan korban penipuan itu hingga kini. Untuk sementara, polisi menahan SBK dengan jeratan pasal 378 tentang penipuan.

"Selain menahan tersangka kami juga menyita soft gun jenis FN, sangkur serta blackberry milik tersangka," pungkas Wahyu.

Sumber: Tribunnews