Wajah Nurhayati (55) nampak lesu diantara ibu-ibu lain sesama jamaah umrah Borgo Kelaana Tour. Rabu (2/5) pukul 11 siang, Nurhayati, warga jalan Fajar Raya RT 2/8 No.36, Cengkareng Timur, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Bersama jamaah lain, Nurhayati bermaksud melaporkan PT Borgo Kelana yang berkantor di ruko Jl. RS Fatmawati, Jakarta Selatan, karena telah ingkar janji memberangkatkan umrah ke Tanah Suci.
"Saya ikut sejak Januari 2013. Februari saya sudah lunasi uang untuk pergi umrah. Seharusnya kami berangkat 26 April ini tapi sampai sekarang belum ada realisasi," keluhnya.
Selain Nurhayati, ada sekitar 217 jamaah Borgo Kelana Tour asal Jakarta dan sekitar, yang merasa dirugikan perusahaan tour and travel tersebut. Namun hari ini, sekitar 20 orang datang ke PMJ untuk mengadu mewakili rekan-rekan mereka.
"Awalnya saya tahu dari brosur. Mereka ini juga pasang iklan di media cetak dan internet," ungkap Nurhayati menjelaskan salah satu alasan dirinya memilih travel tersebut.
Atas pengingkaran ini, Nurhayati dirugikan senilai 27,8 juta rupiah. "Masing-masing dikenakan biaya 13,9 juta. Tapi saya daftar dua supaya bisa berangkat dengan anak saya," ujarnya.
Nurhayati menduga, ada oknum travel yang menggelapkan uang jamaah yang sudah disetor. Beberapa jamaah juga ada yang sejak bulan Oktober 2012 lalu sudah dijanjikan berangkat umrah namun tidak berangkat-berangkat.
"Pas tahap pertama dan kedua sih bener. Tapi selanjutnya yang enggak jelas. Saya lantas mikir, kalau teman-teman yang dari Oktober enggak berangkat. Saya yang masih baru," ujar Nurhayati jelaskan kegusarannya setelah mendengar rekan jamaah lain yang mengaku telah 3 kali dijanjikan oleh pihak travel untuk berangkat.
Kini Nurhayati hanya bisa berharap pada proses hukum. Ibu rumah tangga dengan lima anak ini tidak mau jika dirinya dijanjikan kembali untuk berangkat. Kepada