Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan penusukan tersebut diduga dilakukan oleh mantan suaminya, HS (21). Lina ditemukan warga tergeletak berlumuran darah di perkebunan teh Giriawas, Kecamatan Cikajang, Rabu (1/5).
"Lina diduga ditusuk berulang kali oleh mantan suaminya karena menolak diajak rujuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban menderita luka tusukan dengan gunting di bagian leher, dada, dan tangan," kata Dadang di Mapolres Garut, Rabu (1/5).
Menurut Dadang, korban sedang kritis di rumah sakit. Korban diduga ditusuk karena menolak diajak untuk berhubungan suami-istri. Dari pemeriksaan sementara, ujarnya, tersangka penganiayaan adalah mantan suaminya.
Ujarnya, polisi sudah menangkap HS yang sempat melarikan diri setelah membiarkan mantan istrinya, Lina, bersimbah darah akibat tusukan berulang yang dilakukannya.
Tersangka, ujarnya, sudah diamankan. Pihaknya masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif tersangka melakukan penusukan kepada mantan istrinya.
Sumber: Tribunnews