Itulah yang menimpa Irtida (52), ia kaget bukan kepalang saat seseorang menelepon dirinya mengaku sebagai anggota polisi yang menangkap anak gadisnya Imel (27) karena membawa sabu.
Siapa pun orangtua yang mendengar kabar tersebut tentu panik dan membuat tidak sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan.
Pelaku meminta uang damai Rp 24 juta untuk membebaskan Imel. Tanpa berpikir panjang, janda paruh baya tersebut menuruti permintaan si pelaku dengan mengirimkan sejumlah uang melalui rekening pelaku. Setelah beberapa waktu akhirnya dia baru sadar kalau sudah menjadi korban penipuan.
Kapolsek Kembangan,Kompol Herru Agusmengungkapkan peristiwa tersebut terjadi Jumat (26/4/2013) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Keterangan dari korban, yang menelpon mengaku sebagai anggota polisi. Korban dipaksa agar mengirim uang untuk membebaskan anaknya tersebut," kata Herru melalui sambungan telepon, Sabtu (27/4/2013).
Korban percaya karena pelaku mengelabuinya dengan suara isakan tangis perempuan yang seakan menyerupai suara anaknya dan meminta tolong melalui sambungan telepon.
"Karena korban panik, lalu dia mentransfer total uang Rp 24 juta, ke Bank Permata Rp 10 juta dan BCA Rp 14 juta," katanya.
Setelah sadar dirinya menjadi korban penipuan, wargo Joglo, Kembangan Jakarta Barat tersebut langsung melaporkan ke Mapolsek Kembangan.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar jangan cepat percaya dengan sejumlah informasi yang mengaku anggota polisi."Kami akan mengusut kasuspenipuanbermodus tersebut," katanya.
Sumber: Tribunnews