Guru Olahraga Nyambi Jadi Pengedar Ganja

By nova.id, Selasa, 23 April 2013 | 11:07 WIB
Guru Olahraga Nyambi Jadi Pengedar Ganja (nova.id)

Guru Olahraga Nyambi Jadi Pengedar Ganja (nova.id)

"Ilustrasi "

Seorang oknum Guru Olah Raga di sebuah Sekolah Dasar di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, baru-baru ini dibekuk Polsek Taman Sari karena terlibat perdagangan narkoba. Pria bernama Rahardi bin Suhardi (47) ditangkap setelah Polsek Taman Sari melakukan pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan suami-istri warga Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat mereka ditangkap (suami-istri di Penjaringan), mereka mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang juga berprofesi sebagai Guru," ungkap Kapolsek Taman Sari AKBP Maulana Hamdan, Selasa (23/4).

Rahardi pun kemudian ditangkap dan pada petugas dirinya mengaku belum lama menjadi pemakai dan mengedarkan narkoba jenis ganja. Yang mencengangkan, kendati masih baru Rahardi mengaku telah membeli sekitar 25 kilogram ganja dan sudah mereka edarkan ke beberaapa wilayah.

Petugas yang telah mengintai Rahardi beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap ketika sedang mengendarai mobil di wilayah Kemukus, Taman Sari. "Saat ditangkap memang barang bukti tidak ditemukan. RHD ( Rahardi)  juga mengaku masih di bawah bandar besar di Pekojan," ujar Maulana lagi.

Namun petugas tak percaya begitu saja. Petugas meminta Rahardi menunjukkan bandar besar ganja golongan satu yang menurutnya tinggal di kamar kos lantai 2 no.A jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, bernama Bantar Suliantoro (27).

Akhirnya Bantar pun menyusul Rahardi ke balik jeruji. Kepada petugas, Bantar mengaku mendapatkan ganja Aceh dari warga Bandung yang akrab dipanggil "Bang".

Oknum guru itu akhirnya meringkuk bersama jaringan perdagangan narkoba yang dikenalnya tersebut di tahanan Polsektro Taman Sari. 

Laili