Peristiwa kekerasan itu terjadi di dusun Kalangan RT 2 RW 14, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres. Pasangan suami istri pertengkaran itu adalah Yuliantini (32) dan Sukiran (34). Data yang dihimpun Tribun, persitiwa tersebut berawal saat Sukiran mengajak sang istri ke Klaten untuk menghadiri sebuah acara hajatan sekitar pukul 11.00.
Namun Yuliantini siang itu menolak menuruti keinginan sang suami. Keduanya pun terlibat adu mulut yang berujung perkelahian. Duel dimenangkan oleh Sukiran yang oleh warga setempat dipanggil Kirun. Sang istri yang jatuh tersungkur di lantai langsung dihajar tendangan oleh Sukiran. Tendangan mengenai bagian leher hingga membuat Yuliantini tak sadarkan diri.
"Suaminya teriak-teriak minta tolong kepada tetangga karena Yuliantini tidak sadarkan diri," kata Sarmini, tetangga dekat. Saat tiba di tempat kejadian, ia melihat tubuh korban sudah terbujur tak sadarkan diri. Bingung, wanita paruh baya ini pun memberikan pertolongan dengan mengolesi minyak kayu putih di sekujur tubuh Yuliantini.
Sarmini tak tahu pasti apakah saat itu Yuliantini masih bernyawa atau tidak. Sekilas, ia tak melihat bercak darah atau luka memar di tubuh tetangganya itu. Karena tak kunjung siuman, ia meminta Sukiran untuk membawa istrinya ke rumah sakit. "Sukiran sendiri yang mengantar ke rumah sakit sambil menangis. Dia terlihat bingung dan panik," katanya.
Namun nyawa Yuliantini yang dibawa ke RS Dr Oen Solo tak tertolong. Wanita dua anak itu pun meninggal di tangan suaminya sendiri. Sukiran kemudian diamankan oleh jajaran Polresta Solo dan ditetapkan sebagai tersangka. Marinah, tetangga lainnya mengatakan, sehari-hari pasangan suami istri itu memang sering terlibat pertengkaran. Kerasnya pertengkaran terdengar hingga ke tetangga sekitar.
"Dimata tetangga, yang galak itu malah istrinya. Kalau bertengkar, suaminya malah sering dipukuli sama si istri," kata wanita 42 tahun ini. Korban juga dikenal jarang bergaul dengan sesama ibu-ibu di lingkungan RT. Sementara Sukiran dikenal warga sebagai sosok penjual sayur keliling yang akrab dan ramah dengan tetangga.
Kapolsek Jebres, AKP Edison Panjaitan mengatakan, kasus Kekarasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ditangani oleh Polresta Solo. Kemarin, polisi belum bisa mengorek keterangan lebih mendalam kasus tersebut karena tersangka masih terlihat sangat syok lantaran sang istri meninggal. "Tersangka terlihat sangat terpukul, jadi belum bisa memberikan keterangan," katanya.
Menurut Kapolsek, keterangan awal menyebutkan bahwa tersangka menendang korban pada bagian leher. Tendangan yang sangat keras itulah yang diduga mengakibatkan korban tak sadarkan diri akhirnya meninggal. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Dr Moewardi untuk dilakukan otopsi. "Peristiwa itu terjadi karena korban menolak diajak pergi ka acara hajatan," katanya.
Sumber : Tribunnews