Lina adalah nasabah KLB sejak September 2011. Sebagai ibu rumah tangga, Lina tergiur melihat tetangganya yang baru saja membangun rumah karena berpenghasilan tambahan. Ketika ditanya, tahulah Lina jika tetangganya itu ikut Koperasi Langit Biru dan uangnya kian bertambah.
Tergoda untuk membantu penghasilan suami yang hanya seorang PNS biasa, Lina meminta diantar untuk menjadi nasabah KLB. "Awal-awal ikut, sempat merasakah dapat uang. Sebulan dua bulan lancar dan ingin menambah modal. Tapi ternyata sejak bulan Desember 2011. Biasanya saya diberi uang tiap tanggal 1, ini, kok, diundur? Saya tidak dapat uang lagi," kenangnya.
Tak tinggal diam, Lina mendatangi kantor KLB. "Sempat dibilang, uangnya belum ada karena ada sedikit perubahan dalam manajemen koperasi. Katanya, ada masalah sembako, dan bisnis daging yang dikerjakan Koperasi Langit Biru juga sedang memutar uang. Selain itu katanya masih ada nasabah lain yang belum membayar kewajiban. Pokoknya pengambilan jadi sulit," keluh Lina mengingat hari-hari terakhir sebelum dinyatakan ditutup.
Hari Selasa (16/4) siang Lina akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum perkara KLB yang diketuai Hadi Pranoto, SH. Setelah beberapa kali pemanggilan Lina belum bersedia hadir. "Ya, tadi saya minta dijemput. Soalnya rumah saya di Tigaraksa. Bayangin ke sini saja saya susah. Sudah susah menjadi korban, masih disuruh jadi saksi. Tapi tadi Pak Hadi (jaksa penuntut umum) ada yang jemput saya ke sini," ungkap Lina.
Disinggung soal nasib uang Lina yang telah ditanam di KLB, dirinya mengaku masih gelap soal itu. "Duh, kayaknya itu jauh sekali. Pengambilannya itu belum ada titik terang. Bahkan seujung jarum saja tidak ada titik terang," ujar Lina pasrah.Laili