Sindikat narkoba internasional ini sedianya akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Dari hasil penyelidikan diketahui, sindikat perdagangan narkoba jenis ekstasi akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Malaysia," ungkap Kapolda ketika menemui wartawan di Mainhall, Kamis (11/4).
Di Indonesia, paket dari produsen ekstasi sedianya akan diterima oleh Toki, WN Malaysia. Toki yang mengatur penyelundupan ke Indonesia dari Malaysia ke Medan dengan kapal nelayan.
"Rencananya narkoba akan dibawa Jakarta dengan jalan darat menggunakan mobil Soluna dan dikawal mobil Daihatsu Xenia," ujar Putut lagi.
Pada hari Senin (8/4) kemarin, pada pukul 22.15 WIB, ada 3 tersangka yakni SP, SG dan WR sebagai kurir narkoba dari Medan, dibekuk timsus subdit 3 DitNarkoba Polda Metro Jaya di gerbang tol Cikupa arah Jakarta (masih di wilayah Tangerang).
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Dari mereka didapat lebih dari 125 ribu butir ekstasi warna merah berlogo apple. "Diduga ekstasi ini dari Belanda. Rencananya ekstasi tersebut akan dioplos dan dicetak kembali sehingga menjadi lebih banyak. Lalu dipasarkan di wilayah Indonesia," ungkap Putut.
Dari pengembangan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah komplotan pembuat oplosan ekstasi tersebut di Perum Titian Asri, Medan Satria, Bekasi.
Dan benar saja, di sana ditemukan alat cetak ekstasi dan bahan-bahan untuk memproduksi narkoba. Ada 1.236 ekstasi yang berhasil diamankan. "Dari satu butir ekstasi ini dapat menjadi 3 butir ekstasi lagi. Dalam sehari mereka bisa mencetak sekitar 5.000 butir ekstasi," ujar Putut.
Yang mencengangkan, ekstasi asli Belanda tersebut dioplos dengan pil koplo untuk obat anjing gila. Setelah itu dioplos dengan cairan kimia tertentu dan dicetak ulang. "Untuk mengelabui petugas, sebagian dibuat dalam bentuk kapsul sehingga tidak dicurigai," tandas Putut.
Sindikat ini memiliki pemodal warga negara Belanda, Singapura dan orang Indonesia. Bahkan beberapa pengendali jaringan yakni TNSK (warga negara Singapura) dan HSG (WNI) adalah oknum narapidana. Mereka mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji lapas dengan alat komunikasi handphone.
Laili