Kekecewaan makin memuncak meski kejadian ini sudah setahun lalu, tapi proses hukum berjalan lambat. Saat ini Toyeng masih menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur. Lebih merana lagi, selama proses persidangan, Toyeng masih bisa bebas berkeliaran bebas.
Tapi bagi MY dan suaminya, YA justru itu ujian kesabarannya. "Kami akan terus mencari keadilan. Hati ibu mana yang bisa menerima anaknya diperlakukan begitu. Kami berharap dia mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Biar semua semua tidak ada yang tersakiti," kata MY menjelang sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (4/4) kemarin.
Diceritakan pula oleh MY bahwa ia siap menghadapi apapun demi tegaknya keadilan untuk sang buah hati. "Kami sudah melopkan masalah ini setahun lalu, namun hingga kini baru masuk proses sidang. Itu pun pelaku tidak ditahan." MY tidak pasrah, ketidakadilan yang dirasakan ini, baginya justru justru jadi ujian.
Tekad kedua orang tua AHK agar Toyeng menerima ganjaran atas perbuatan cabulnya memang tidak main-main. "Kami juga sudah meminta bantuan kepada KPAI,Komnas Anak, Komnas Perempuan agar dapat mengawasi dan membantu kami mencari keadilan hingga tuntas,"kata MY diamini oleh suaminya.
Swita