"Uji puslabfor ini untuk melihat sejauh mana kecepatan mobil, benturan, dan kondisi mobil terkait korban meninggal dunia," jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (3/4).
Kondisi ini juga dianalisa berdasarkan kelengkapan kendaraan, safety seat belt, air bag, bekas ban di jalan, dan benturan-benturan yang terjadi pada saat kecelakaan.
Penyelidikan kali ini diungkapkan Rikwanto, juga melibatkan pihak ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) mobil Camry, yang perlu didengarkan masukan dalam konteks kecelakaan. "Tentunya teknis mereka diperlukan," jelas Rikwanto lagi.
Dari hasil uji Puslabfor POLRI ini diharapkan dapat dilihat kronologis dan posisi kedua penumpang ini untuk dirangkai mulai sebelum kecelakaan sampai setelah kecelakaan. Selain itu juga akan dilihat efek benturan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Hasil ini akan melengkapi berkas perkara," jelas Rikwanto.
Soal penyebab kecelakaan, polisi belum bisa menentukan apakah karena mengantuk ataukah pengaruh narkoba.
"Tapi yang jelas di dalam mobil memang terdapat sejumlah narkoba. Dan ada bong yang baru dipakai terbukti dengan ada sisa pemakaian dan uap," imbuh Rikwanto sembari menyatakan belum ada kepastian apakah narkoba digunakan di mobil atau di tempat lain karena masih dalam penyelidikan Satnarkoba Polda Metro Jaya.
"Soal tujuan dan latar belakang sebelum kecelakaan, komunikasi dengan keluarga sedang dilacak. Ini msh proses. Keterangan sekilas, keluarga tidak tahu apakah mereka mengonsumsi narkoba," tegas Rikwanto.
Laili