Penetapan Status Wakepsek SMU 22 Mundur Lagi

By nova.id, Rabu, 3 April 2013 | 06:21 WIB
Penetapan Status Wakepsek SMU 22 Mundur Lagi (nova.id)

Penetapan Status Wakepsek SMU 22 Mundur Lagi (nova.id)

"Ilustrasi "

Penetapan status T, guru yang juga wakil kepala sekolah SMU 22, Jakarta Timur yang dilaporkan siswinya karena dituduh berbuat asusila, sepertinya masih alot. Meski beberapa waktu lalu penyidik dari Polda Metro Jaya menjanjikan akan memeriksa T minggu ini, namun saat dikonfirmasi ke Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (3/4), menegaskan jika saat ini belum akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor  T. 

"Pemeriksaan terhadap Wakepsek masih menunggu minggu depan. Kami masih perlu keterangan saksi yang harus dikonfirmasi. Pemberkasan ini memerlukan keterangan saksi untuk menentukan apakah yang bersangkutan semakin kuat indikasi sebagai tersangka atau masih sebagai saksi," ungkap Rikwanto. 

Disinggung soal apakah ada kesulitan terkait status T yang belum jadi dinyatakan sebagai tersangka, Rikwanto menjawab jika hal ini hanyalah permasalahan teknis belaka. "Bukan soal sulit atau tidak," ujarnya menegaskan.

Namun Rikwanto menjanjikan akhir minggu ini penyidik Renata PMJ akan membuat kesimpulan berkas sehingga akan segera dapat diumumkan status T selanjutnya. 

"Kita tunggu minggu depan setelah keterangan saksi dan bukti sudah memenuhi kebutuhan pemberkasan," tandasnya. 

Laili