Hal itu terungkap setelah ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangka Sabtu (30/3/2013). AC berhasil dibekuk, meski sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang akan meringkusnya.
Sebelumnya, Melati nyaris diperkosa AC di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Karang Panjang Desa Rebo Selasa (26/3/2013) sesaat melintas di jalan sepulang dari sekolahnya.
Beruntung Melati akhirnya lolos lalu beberapa hari kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada sang ibunya. Mendengar cerita Melati sang ibu langsung marah besar dan mengajaknya melaporkan kejadian yang menimpa sang anak ke Mapolres Bangka.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan dan diproses oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Bangka," kata Kapolres Bangka AKBP Pipit Rismanto melalui Kabag Ops Kompol Taufik LN didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DN kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Minggu (31/3/2013).
Sumber: Tribunnews