Pengacara Menyesalkan Toyeng Masih Bebas Berkeliaran

By nova.id, Selasa, 26 Maret 2013 | 23:22 WIB
Pengacara Menyesalkan Toyeng Masih Bebas Berkeliaran (nova.id)

Pengacara Menyesalkan Toyeng Masih Bebas Berkeliaran (nova.id)

""

Malang menimpa bocah yang masih berusia 5 tahun ini. Ia menjadi korban pencabulan Tedy alias Toyeng saat bermain ke Warnet di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Kasus yang sudah dilaporkan sejak setahun lalu nampaknya tidak mendapatkan respon dan tindakan nyata dari pihak yang berwenang.

Rinto Tri Hasworo, kuasa hukum korban dari LBH Apik mengungkapkan bahwa sejak dilaporkan pada pada tanggal 15 Agustus 2012 lalu belum ada tindakan dari aparat untuk melakukan penahanan terhadap Toyeng. "Menyayangkan sekali tidak ada tindakan apapun dari pihak yang berwajib hingga kasus ini disidangkan pada hari ini (26/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelasnya kepada tabloidnova.com.

Ditambahkan lagi oleh Rinto, kasus pencabulan ini terjadi saat bocah malang ini dipangku oleh Toyeng, tetangganya sendiri yang main di Warnet milik orang tua korban. Saat itulah Toyeng melakukan pencabulan. "Orang tua korban yang mendengar keluhan sakit kemudian memeriksakan dan ternyata ada ada luka di kemaluannya," jelas Rinto

Proses persidangan kasus ini disampaikan oleh Rinto sudah dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dan akan kembali dilanjutkan lusa pada Kamis (28/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Swita