TKW asal Brebes Dihukum Pancung

By nova.id, Selasa, 19 Maret 2013 | 12:32 WIB
TKW asal Brebes Dihukum Pancung (nova.id)

TKW asal Brebes Dihukum Pancung (nova.id)

"Ilustrasi "

Pengadilan kota Yanbu, Arab Saudi memvonis mati seorang TKW Indonesia bernama Karni bin Medi Tarsim (35) asal Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 17 Maret 2013 waktu setempat. Akhir September 2012 lalu, Karni diketahui telah membunuh anak perempuan sang majikan bernama Tala Al-Shehri (4). Ia menggorok kepala balita tersebut secara sadis.

Tala dibunuh saat sedang tidur dan tak ada keluarganya di rumah. Keluarga tersebut terutama sang ibu dan kakak sempat mengalami syok hebat hingga dirawat di rumah sakit. Dikutip dari situs dailymail, Khalid Al-Shehri, ayah Tala, mengatakan dia dan keluarganya tak akan pernah melupakan saat melihat kepala Tala termutilasi dari tubuhnya. "Istriku menelepon dan bilang pintu rumah tak bisa dibuka, terkunci dari dalam. Saya pikir ada yang aneh tapi tak pernah terbayang dia tega membunuh anakku," jelas Khalid. Ketika polisi tiba di rumahnya, Karni tengah mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih. Ia tergeetak di samping tubuh Tala, namun beruntung nyawanya selamat.

Atas kejadian ini, upaya berdamai (ishlah) antara pihak pelaku dan keluarga korban ditolak mentah-mentah. Begitu pun dengan pemberian uang darah atau diyat. Mereka hanya ingin Karni dihukum pancung. Dilansir dari kantor berita Saudi Gazette, ibu tiga anak ini juga dihukum cambuk 200 kali dan penjara delapan bulan karena mencoba bunuh diri setelah membunuh bocah malang tersebut. Ketika salah satu dari tiga hakim di pengadilan bertanya apakah ia telah membunuh Tala, Karni mengaku ia tengah kerasukan saat membunuh dan yang melakukannya adalah setan. Jawaban tersebut tetap sama setelah ditanya sebanyak tiga kali. Karni juga mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut seminggu sebelumnya. Pengacara pembela yang disewa Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Saudi menyatakan akan mengajukan banding. Hingga kini belum jelas betul motif pembunuhan keji yang dilakukan Karni. Khalid juga membantah tuduhan perlakuan buruk keluarganya pada Karni dan mengatakan tak ada masalah selama ia bekerja di rumahnya.

Karni, anak ketiga pasangan Medi (70) dan Iroh (60) berangkat ke Arab Saudi pada 2009, melalui PT Vita Melati. Keberangkatannya ini adalah kali ketiga dalam tujuh tahun bekerja di Arab saudi. Kontrak kerjanya berakhir 2011 silam. Namun, ia memperpanjang masa kerjanya hingga 2012.

Ade Ryani