Sabtu Kelabu di Kebun Singkong

By nova.id, Minggu, 17 Maret 2013 | 15:59 WIB
Sabtu Kelabu di Kebun Singkong (nova.id)

Sabtu Kelabu di Kebun Singkong (nova.id)

"ilustrasi "

Pertemanan lewat jejaring sosial Facebook kembali membawa korban. Nasib malang ini dialami oleh RN (19) siswi sebuah SMA swasta di Jakarta Timur. Pasca perkenalan  dengan  B melalui Facebook pada 9 Maret 2013 dirinya harus menerima perlakuan tidak menyenangkan. "Awalnya korban sempat diajak B bertemu teman-teman satu gengnya di sebuah tempat di  jalan Cijantung, Jakarta Timur," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda, Jumat (15/3).

Setelah bertemu dengan teman-temannya, B, kata kapolda mengajak teman-temannya kembali bertemu di sekitar kebon singkong dekat lapangan Turna Cinjantung Jakarta Timur. "Saat itu B juga mengajak korban  masuk ke kebon singkong yang jaraknya 15 meter dari gubuk.

Nah setelah mereka tiba di tempat sepi itu, B mulai kurang ajar. RN dipaksa melakukan tindakan tak senonoh. Bahkan B juga minta RN melakukan onani. Setelah puas, B keluar dari gubuk singkong itu dengan dalih membeli rokok dan minuman.

Setelah B pergi, giliran 9 teman-temannya secara bergilir memaksa B melayani nafsu bejatnya. Selama tiga jam, RN harus menerima kenyataan pahit ini. Usai menerima perlakuan tak senonoh ini, RN mengadu pada Polres Jakarta Timur.  Dari korban, polisi membuatkan visum korban, serta menjadikan baju, kaos, dan celana panjang   milik korban sebagai barang bukti.

Selang sekitar 4 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap 9 dari 10  tersangka pelaku perbuatan tak senonoh terhadap ABG polos ini. "Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 9 tersangka yakni B (20) sebagi otak pelaku,  H (19), H (16) S (15), F (15), R (15), T (14) RH (15) dan M (16) dan masih ada satu lagi yang belum ditangkap dan telah memeriksa 12 saksi," ungkap  Putut lagi.

Para pelaku pemerkosaan ini akan dikenakan  pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur yakni Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  3 hingga 15 tahun.Apa yang dialami RN ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Apalagi hampir semua pelaku masih berusia belasan tahun.

Laili