Ananta : Rasyid Terbukti Tak Bersalah

By nova.id, Kamis, 14 Maret 2013 | 09:58 WIB
Ananta Rasyid Terbukti Tak Bersalah (nova.id)

Ananta Rasyid Terbukti Tak Bersalah (nova.id)

"Foto: Swita/NOVA "

Pledoi yang dibacakan oleh Ananta Budi Andika SH dan tim selaku penasehat hukum M. Rasyid Amrullah Rajasa menyatakan bahwa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan. Ananta optimis Rasyid dapat bebas dari segala tuntutan yang ada. "Dalam fakta persidangan sudah dibuktikan bahwa Rasyid tidak dalam keadaan lelah dan dalam pengaruh obat-obatan terlarang," jelasnya saat membacakan pledoi.

Ananta juga menambahkan bahwa rasa keadilan sudah dipenuhi oleh Rasyid dengan tindakan-tindakannya yang bertanggung jawab."Perbuatan terdakwa tidak memiliki unsur kelalaian yang didakwakan. Tidak terbukti maka terdakwa hatus dibebaskan.Keluarga korban tidak melakukan penuntutan kepada terdakwa. JPU tidak bisa membuktikan adanya korelasi sebab akibat perbuatan terdakwa dengan jatuhnya korban,"ucap Ananta lagi.

Bahkan dalam sidang pledoi tim penasehat menyatakan dengan tegas untuk menolak dakwaan JPU sepenuhnya karena tidak terbukti adanya kelalaian Rasyid. "Selain hal tersebut tim penasehat meminta untuk membebaskan terdakwa Rasyid dari segala tuntutan, pemulihan nama baik serta membebankan biaya proses pengadilan kepada negara,"tegas Ananta.

Penasehat hukum ini usai sidang menyatakan kepada tabloidnova.combahwa sesuai yang disampaikan saat pledoi tidak terbukti unsur yang didakwakan kepada kliennya sehingga tidak perlu pembuktian unsur lainnya. Disinggung apakah tim penasehat hukum juga akan menyiapkan duplik untuk menjawab replik JPU pada agenda sidang Senin depan (18/3) dengan tegas ia menjawab tidak.

Swita