Menurut penuturan pelaku BS, setelah dua malam menyimpan jasad istrinya Darna Sri Astuti, ia lalu meminjam angkot tetangganya yang kebetulan sopir angkot. Padahal hari itu sudah larut malam. "Yang bersangkutan mengatakan jika dirinya ingin meminjam namun esok jam 10 pagi sudah kembali. Lalu, tersangka membawa mayat korban dan membuangnya sekitar pukul 05.00 WIB," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/3). Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu memberikan uang sewa Rp 250 ribu.
Saat dikonfirmasi, O dan M sopir angkot dan saksi lain, membenarkan telah disewa dengan imbalan sejumlah uang dari BS. "Namun saat itu, BS mengatakan mobil itu untuk mengantarkan dagangan sehingga saksi tak curiga apapun," jelas Rikwanto lagi.
Ketika kasus kemudian ramai diberitakan, ada saksi yang sempat bersisian dengan angkot dikemudikan B di tol Jakarta-Cikampek. "Ada dua orang yang mel.ihat bahkan memeberitahu pelaku ada barang yang jatuh. Tapi peringatan itu tak diindahkan," terang Rikwanto. Kemungkinan dua orang saksi tersebut juga akan dimintai keterangan.
Laili Damayanti