Setelah sepekan setelah yang bersangkutan melapor pada Polda Metro Jaya dan 2 orang saksi telah dimintai keterangan (salah satunya adalah saksi pelapor), minggu ini giliran 4 orang yang terdiri dari kepala sekolah, terlapor (wakasek SMA Jakarta Timur) dan guru-guru yang diduga mengetahui kejadian maupun gelagat pelecehan seksual akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Nanti akan dipanggi, mulai Selasa (5/3) hingga Sabtu mereka akan memberikan keterangannya kepada penyidik," ungkap Toni.
Disinggung soal status T sang wakasek yang dilaporkan siswinya, polisi menyatakan pekan ini T masih dipanggil sebagai saksi. "Surat pemanggilannya sudah disampaikan. Harusnya dalam minggu ini yang bersangkutan dapat hadir di Polda Metro Jaya," tandas Toni.
Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno mengisyaratkan agar masyarakat bersinergi dengan polisi untuk menuntaskan kasus ini. "Nantinya terlapor juga akan diobservasi," ujarnya sembari berjanji jajaran Polda Metro Jaya akan selalu berada di depan untuk penegakan hukum.
Laili