Aturan Ganjil Genap: Gratis Ganti Nomor!

By nova.id, Selasa, 5 Maret 2013 | 00:07 WIB
Aturan Ganjil Genap Gratis Ganti Nomor (nova.id)

Aturan Ganjil Genap Gratis Ganti Nomor (nova.id)

"Gratis ganti angka. Foto: Krisna/NOVA "

Jangan khawatir bagi Anda yang terlanjur memiliki plat nomor kendaraan ganjil semua atau genap semua. Polda Metro Jaya siap membantu masyarakat yang ingin mengganti plat nomor. Bahkan layanan ini dipastikan tidak akan dipungut biaya sepeser pun! Hal ini ditegaskan  Kasubdit Rigident Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Latif Usman, di Ruang Cakra TMC Polda Metro Jaya, Senin 4 Februari 2013.

Kepada tabloidnova,com, Latif mengungkapkan jika Ditlantas Polda Metro Jaya ingin menepis isu yang beredar jika ada oknum yang menyebarkan kabar penggantian plat nomor akan dipersulit bahkan harus pesan dahulu ke polisi.

"Di Samsat yang ada di Kepolisian Jakarta telah menyediakan loket khusus untuk mengganti nomor polisi tanpa dipungut biaya. Ini tetap sesuai prosedur atau nomor urut registrasi," ungkap Latif. Caranya, seperti mengganti nomor polisi secara umum. Anda hanya perlu menyiapkan KTP, STNK, BPKB dan bukti cek fisik kendaraan.

Lalu secara administrasi Anda akan diberi nomor sesuai registrasi yang ada. Jika ternyata saat mencapai giliran, nomor bukan yang diharapkan (bukan ganjil ataupun sebaliknya), petugas hanya perlu melewati giliran Anda sehingga didapat nomor yang diharapkan. "Prosesnya sekitar 20 menit atau tidak sampai sehari, sudah jadi," tandas Latif memastikan.

Loket khusus yang dimaksud Latif ini sebenarnya sudah dibuka sejak Februari 2013 dan sudah melayani banyak permintaan kendati tidak signifikan. Kemudahan dan layanan yang disediakan Polda Metro Jaya ini diharapkan menghapus anggapan akan adanya permainan oknum polisi yang memperjual beli plat nomor lewat dealer. "Ini sudah disosialisasikan, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan," ujar Latif memperingatkan.

Lebih lanjut, Latif mengharapkan partisipasi aktif masyarakat jika ada fakta di lapangan soal permainan pengeluaran  plat nomor ganjil genap, agar dilaporkan ke TMC Polda Metro Jaya.

Laili