Perampokan di Ciracas Terkait dengan Tewasnya Kameramen TVRI

By nova.id, Senin, 4 Maret 2013 | 17:53 WIB
Perampokan di Ciracas Terkait dengan Tewasnya Kameramen TVRI (nova.id)

Perampokan di Ciracas Terkait dengan Tewasnya Kameramen TVRI (nova.id)

"Kapolda Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno. Foto: Laili/NOVA "

Ada yang mengejutkan ketika polisi berhasil mengulung kawanan perampok motor yang sangat sadis di Ciracas beberapa waktu lalu. Kelompok yang dikomandoi Deny Saputra yang dalam aksi terakhirnya menewaskan dua orang dan melukai lima orang ini juga beranggota Cecep yang selama ini jadi buronan polisi. Cecep adalah penadah kasus perampokan sepeda motor yang menewaskan kameramen TVRI, Djulie Elfan yang ditembak perampok saat memergoki motornya dibawa kabur. 

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut,  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno membenarkan.  "Terakhir perkembangan kasus pencurian motor dengan kekerasan, 25 Februari lalu di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, kami telah menangkap 4 orang anggota komplotan dan pelaku penembakan," ungkap Putut. Keempat pelaku tersebut, lanjut Putut, terdiri dari Taman alias Indra Setiawan, Toni alias Jaka, Rudi, dan Cecep. Kesemuanya adalah warga Gunung Batu, Lampung Timur. Dari hasil pengembangan kemudian diketahui jika Cecep adalah penadah kasus perampokan yang menewaskan Djulie.

Sementara pelaku lainnya,  Deny Setiawan tewas dalam perjalanan ke RS setelah roboh ditembak petugas Minggu (3/3). Deny, kata Putut berusaha kabur ketika diajak petugas mencari rekannya yang lain. Sementara Cecep, pelaku lain, juga kena tembakan petugas. Pasalnya saat ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, ia berusaha kabur. Kini penadah hasil rampokan ini dirawat di RS Polri Kramatjati.

Atas tindakan para pelaku ini, polisi tidak hanya menjerat dengan pasal pencurian biasa, tetapi juga dikenai pasal pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun.

Laili