Polisi Masih Menunggu Laporan Keluarga Bayi Upik

By nova.id, Sabtu, 23 Februari 2013 | 01:27 WIB
Polisi Masih Menunggu Laporan Keluarga Bayi Upik (nova.id)

Polisi Masih Menunggu Laporan Keluarga Bayi Upik (nova.id)

"Ilustrasi "

Meski orangtua Upik, bayi yang dua kali "meninggal" mempermasalahkan pihak RS yang dua kali menyatakan meninggal bayi tersebut, tapi hingga Jumat  (22/2) kemarin, polisi belum menarima laporan kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengaku sudah mendengar kasus tersebut. "Dari data di lapangan memang ada sesuatu yang kurang pas. Namun belum ada laporan dari keluarga," ujar Rikwanto kepada tabloidnova.com, Jumat (22/2). Masih menurut Rikwanto, hingga saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini.

Saran Rikwanto, jika ada pihak yang merasa dirugikan dan mengadu, polisi tidak akan segan melakukan follow up. "Selain itu, silahkan rumah sakit juga memberikan penjelasan secara medis. Misalnya, apa saja yang dilakukan dan bagaimana kronologis bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Pihak masyarakat dan keluarga perlu tahu mengapa terjadi demikian," ujarnya.

Bayi Upik yang meninggal dua kali pada  Rabu (20/2) lalu sampai sekarang masih menyita perhatian publik. Bayi malang ini sempat dinyatakan meninggal dunia oleh Rumah Sakit Kartini sejak Rabu (20/2) pukul 14:55 WIB. Namun saat Ali Zuar, sang ayah sedang menyiapkan proses pemakaman, beberapa tetangga melihat bayi tersebut bergerak-gerak. Ali Zuar pun membawa kembali bayi itu ke RS. Namun tak lama setelah bayi itu dimasukkan ke inkubator, Upik kembali dinyatakan meninggal.

Maryami melahirkan Upik ketika usia kandungannya baru 6 bulan, Rabu pukul 14.25, Namun beberapa menit kemudian, pihak RS menyatakan bayi itu meninggal. Dengan naik motor, Ali membawa pulang anak satu-satunya untuk dimakamkan. Namun saat Ali mencari orang yang ingin memandikan, tetangga melihat bayi itu kembali hidup.

Hanya saja, karena sampai saat ini Ali maupun pihak keluarga Upik belum ada laporan, polisi belum bisa melakukan pengusutan. "Kita tungga saja pengaduan pihak yang merasa dirugikan."

Laili