Empat Saksi Meringankan Rasyid

By nova.id, Kamis, 21 Februari 2013 | 11:01 WIB
Empat Saksi Meringankan Rasyid (nova.id)

Empat Saksi Meringankan Rasyid (nova.id)

"Rangga. Foto: Swita/NOVA "

Memasuki sidang ketiga kasus kecelakaan yang mendudukan Rasyid Rajasa sebagai terdakwa, dengan agenda pemeriksaan  saksi. Sidang yang dipimpin oleh  Ketua Majelis Hakim J Soeharjono, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 saksi yaitu, Unggul, Rangga, Heri, Suhardi, dan Iswahyudi.

Keterangan 5 saksi kali ini nampaknya membuat pengunjung yang menghadiri sidang semakin bertanya-tanya. Kesemuanya saksi menuturkan banyak pernyataan yang berbeda. Dan hal ini bisa jadi keuntungan bagi Rasyid. Dari kelima saksi yang hadir hanya Ranggalah yang mengungkapkan secara runut dan konsisten menuturkan kronologis sesaat terjadinya kecelakaan. Dan hanya Rangga yang menuturkan bahwa Rasyid sempat mengutarakan dirinya dalam keadaan mengantuk selebihnya semua saksi seakan kompak menekankan bahwa Rasyid hanya mengungkapkan ia akan bertanggung jawab terhadap korban..

Jaksa Penuntut Umum,Soimah, disinggung soal hal ini menegaskan bahwa inilah guna persidangan untuk membuktikan kesaksian maka di bawah sumpah kembali mengungkapkan fakta yang ada."Soal hasil yang berbeda ya itu tugas Hakim yang memutuskan dan ini sidang masih berjalan masih banyak kemungkinan yang terjadi itu juga biarkan jadi penilaian masyarakat,"sahutnya kepada tabloidnova.com usai sidang. Menurut Soimah,selama persidangan masih berlangsung maka tidak bisa menilai berdasarkan asumsi. "Semua fakta yang ada kan terlihat di persidangan jadi ya kita lihat dulu karena sidang masih berlangsung, segala sesuatu masih bisa terjadi,"singkatnya. Swita