Jamal Ditangguhkan, Keluarga Annisa Akan Diperiksa

By nova.id, Selasa, 19 Februari 2013 | 04:08 WIB
Jamal Ditangguhkan Keluarga Annisa Akan Diperiksa (nova.id)

Jamal Ditangguhkan Keluarga Annisa Akan Diperiksa (nova.id)

"Annisa. Foto Dok. Keluarga "

Akhirnya polisi menetapkan kasus meninggalnya Annisa yang nekat loncat dari angkot hanya sekadar kasus kelalian. Loncatnya mahasiswi Keperawatan Universitas Indonesia dari angkutan kota U 10 ini tak ada indikasi kriminal dari  gelagat atau bahasa tubuh dari sang sopir, Jamal.. "Polisi hanya menilai sang sopir lalai," jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/2).

Kuasa hukum Jamal, Hotma Sitompul beberapa hari lalu telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya  mengingat posisi Jamal sebagai tulang punggung keluarga. "Penyidik sudah mempertimbangkan penangguhan dan akan dikabulkan," ungkap Rikwanto.benar, Jamal pun akhirnya ditangguhkan penahaannya.

Pihaknya juga akan memeriksa keluarga Annisa."Kemarin keluarga masih pulang kampung menguburkan Annisa. Penyidik memberikan kesempatan pada keluarga untuk berbelasungkawa dan minggu ini mereka baru akan kami panggil," tandas Rikwanto.

Sebagaimana pernah diberitakan, Jamal supir angkot U10 ditahan Satlantas Polres Jakarta Barat karena dinilai lalai dan menyebabkan salah seorang penumpangnya loncat dan meninggal. Atas kejadian tersebut, Jamal dijerat pasal tentang kelalaian sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 287 UU Lalu Lintas no.22 tahun 2009. Jamal dinilai harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpangnya dan lalai tak memperhatikan gerak-gerik keresahan penumpang serta kondisi  penumpang yang duduk dipinggir pintu.

"Sedangkan untuk dugaan penculikan yang menyebabkan Annisa melompat, interaksi kata-kata dan bahasa tubuh yang mendorong hal tersebut terjadi, belum bisa dibuktikan," pungkas Rikwanto,

Laili