Kuasa hukum Jamal, Hotma Sitompul beberapa hari lalu telah mengajukan penangguhan penahanan kliennya mengingat posisi Jamal sebagai tulang punggung keluarga. "Penyidik sudah mempertimbangkan penangguhan dan akan dikabulkan," ungkap Rikwanto.benar, Jamal pun akhirnya ditangguhkan penahaannya.
Pihaknya juga akan memeriksa keluarga Annisa."Kemarin keluarga masih pulang kampung menguburkan Annisa. Penyidik memberikan kesempatan pada keluarga untuk berbelasungkawa dan minggu ini mereka baru akan kami panggil," tandas Rikwanto.
Sebagaimana pernah diberitakan, Jamal supir angkot U10 ditahan Satlantas Polres Jakarta Barat karena dinilai lalai dan menyebabkan salah seorang penumpangnya loncat dan meninggal. Atas kejadian tersebut, Jamal dijerat pasal tentang kelalaian sebagaimana diatur dalam pasal 310 dan 287 UU Lalu Lintas no.22 tahun 2009. Jamal dinilai harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpangnya dan lalai tak memperhatikan gerak-gerik keresahan penumpang serta kondisi penumpang yang duduk dipinggir pintu.
"Sedangkan untuk dugaan penculikan yang menyebabkan Annisa melompat, interaksi kata-kata dan bahasa tubuh yang mendorong hal tersebut terjadi, belum bisa dibuktikan," pungkas Rikwanto,
Laili