Saksi Banyak, Sidang Rasyid Ditunda

By nova.id, Senin, 18 Februari 2013 | 06:51 WIB
Saksi Banyak Sidang Rasyid Ditunda (nova.id)

Saksi Banyak Sidang Rasyid Ditunda (nova.id)

"Sidang kedua Rasyid. Foto: Swita "

Sidang kedua M.Rasyid Amrullah Rajasa yang menewaskan dua orang di tol jagorawi awal tahun 2013 memasuki agenda sidang pemanggilan saksi. Setelah memanggil dan mendengar kesaksian 4 orang saksi yakni pengemudi mobil Luxio, Frans Bonar Sirait, 3 orang penumpang (Eman,Nunung dan Supriyanti), Ketua Majelis Hakim J Soeharjono menyatakan sidang akan di tunda hingga kamis mendatang, 21 Februari 2013.

Menurut Jaksa Penuntut Umum,Soimah,saksi yang dipanggil cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Namun Soimah yakin semua dapat berlangsung lancar dan pada agenda kamis mendatang akan memanggil 4 saksi lainnya. "Saksi banyak tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, jadi agenda kamis mendatang diperkirakan ada 4 orang yang akan dipanggil salah satunya Rangga,"jelas Soimah singkat kepada tabloidnova.comusai sidang digelar.

M.Rasyid Rajasa yang mengendarai BMW X5 yang dikenai pasal 310 ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009 tentang kelalaian mengemudi dan menyebabkan orang lain meninggal terancam dikenai hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp.12 juta rupiah.  Swita