"Sedang dikumpulkan bukti-bukti dokumen yang pernah diurus, baik di Dukcapil Jakarta Pusat maupun Petamburan," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (15/2). Nantinya akan diurus dan dikompilasi serta dihitung hingga berapa (akte kelahiran terkait kasus jual beli bayi) yang telah dikerjakan J dan rekan -rekan. "Kemungkinan masih akan terus bertambah karena ini masih berjalan," ujarnya sembari menyinggung jika temuan terakhir J dan rekan-rekan telah mengerjakan 20 an dokumen akte kelahiran disinyalir terkait penjualan bayi.
Kecurigaan penyidik semakin bertambah ketika ditemukan beberapa akte kelahiran bayi dimasukkan KK tersangka LD. Temuan ini mau tak mau menggiring penyidik untuk mengonfirmasi kembali apakah J sekedar ada kerjasama atau memang menjadi broker pengurusan akte kelahiran dan KK. Belum lagi dikatakan, dari dokumen bayi yang diurus, J mendapat uang keringat sekitar Rp 100 ribu rupiah bahkan lebih. "Sementara ini dia menyatakan dia menyatakan hanya mengurus," ungkap Rikwanto.
Laili