Ketika Mantan Bidan Beralih Peran (1)

By nova.id, Kamis, 14 Februari 2013 | 03:01 WIB
Ketika Mantan Bidan Beralih Peran 1 (nova.id)

Ketika Mantan Bidan Beralih Peran 1 (nova.id)
Ketika Mantan Bidan Beralih Peran 1 (nova.id)

"Hingga kini, polisi masih mencari orangtua Teddy. (Foto: Hasuna/NOVA) "

Menolak Dikembalikan

LD membawa bayi milik MN pada HS untuk ditawarkan, tapi karena tidak sesuai dengan keinginan HS, bayi tersebut dikembalikan pada LD. Bayi tersebut lalu dirawat oleh tersangka EL dan dititipkan pada RE untuk dijual. RE kini tengah diburu polisi. Sementara, MN kini menjadi tersangka karena ia menerima uang dan sudah menggunakan uangnya. "Namun, yang bersangkutan masih menjalani masa nifas, jadi kami tidak menahannya," ujarnya.

Secara sambung-menyambung dari keterangan tersangka yang ditangkap, polisi menemukan adanya tersangka baru. Penangkapan berawal pada 9 Januari silam terhadap LD alias T yang menjadi perantara utama. LD ditangkap di rumah yang ia huni bersama keluarga dan mertuanya di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat. Pada polisi, LD mengaku mendapatkan bayi yang akan dijual dari A dan M yang juga berperan sebagai perantara.

Keduanya lalu ditangkap polisi pada hari yang sama di Kebon Jahe, Kel. Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pada hari yang sama pula, polisi juga meringkus R, dukun beranak yang juga terlibat dalam jaringan ini. Awalnya, S melahirkan di tempat R. Lantaran S tak punya biaya melahirkan, R menawarinya orangtua asuh bagi bayinya. Menurut R, orangtua tersebut juga bersedia membantu biaya persalinan. S pun setuju.

"Ternyata, bayi tersebut oleh R dijual pada LD seharga Rp 4 juta, lalu LD menjualnya pada HS. Namun, karena bayi perempuan tersebut sakit-sakitan, bayi tersebut lalu ditelantarkan di RSUD Tarakan. Sampai sekarang, bayi tersebut masih kami titipkan di sana karena sakit," imbuh Hengki. Selain bayi yang sakit dan Teddy, ada pula Hanif Rifki, bayi dari ibu W yang berhasil diselamatkan polisi. Kini, polisi juga tengah memburu W karena telah menerima uang sebelum melahirkan dan menolak bayinya dikembalikan setelah bayinya dianggap HS tidak sesuai.

Hingga saat ini, menurut Hengki, pihaknya terus mengembangkan penyidikan dan masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat. Dari perantara atau ibu kandung sang bayi, LD membeli bayi dengan harga Rp 4 juta-Rp 7,5 juta. Lalu ia menjual bayi tersebut pada HS dengan harga rata-rata Rp 10 juta-Rp 21 juta. Oleh HS, bayi tersebut dijual pada pembeli yang tidak diketahui alamatnya alias jual putus dengan harga berkisar Rp 30 juta-Rp 70 juta, tergantung kondisi bayi.

Beragam Peran

Tak hanya dari LD, HS juga membeli bayi dari para perantara lainnya. Bayi-bayi ini dijual hingga ke luar pulau seperti Kalimantan dan Singapura. LD sudah melakukan perdagangan bayi ini sejak 2010 dan sudah bertransaksi kurang lebih 5 bayi pada HS. Kini, ada enam perempuan dan satu pria (A) yang ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing LD (48), A (52), HS (62), R (51), M (57), EL (40), LS (35), dan MN (27). Namun, A tidak ditahan karena sedang sakit parah.

"Mereka ada yang bertugas sebagai perantara, pencari bayi atau ibu yang akan melahirkan, dukun beranak, dan membuat atau menggunakan KK. Kami juga sedang memeriksa J, oknum Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat yang diduga membantu pembuatan akte kelahiran Teddy," ujar Hengki. Hingga Jumat (8/2), status J masih sebatas saksi. Para tersangka, imbuhnya, dijerat dengan pasal 83 Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 60 juta.

Mereka juga dikenai pasal 266 ayat 2 KUHP tentang menggunakan dokumen otentik diduga palsu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa enam ponsel milik tersangka, uang tunai Rp 5,4 juta, uang tunai 500 dolar Singapura, 1 lembar kartu hamil, 1 lembar kartu periksa, dan 1 lembar partograf persalinan atas nama Monalisa, 1 lembar akte kelahiran atas nama Teddy Lukas, 1 lembar KK Lauw Andy, 1 cap stempel bidan HS, 1 paspor atas nama Teddy Lukas, dan 1 paspor atas nama HS.

Kini, selain berkonsentrasi mencari 9 bayi lain yang dijual HS dalam dua bulan terakhir, polisi juga tengah mengembangkan penyidikannya pada kelompok penjualan bayi lainnya yang lebih kecil, yang terkait dalam hal ini. "Kami juga tengah mengejar satu bayi lagi yang menurut tersangka sudah dijual ke luar pulau. Kalau memang melibatkan sindikat internasional, polisi akan minta bantuan Interpol," ujar Hengki sambil menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami informasi dari tersangka yang mengatakan bayi yang ditinggal di RS Tarakan mengidap HIV pasif sehingga ditinggal begitu saja.

"Ini juga jadi catatan tersendiri bagi kami, bahwa tersangka melanggar rasa kemanusiaan. Orangtua bayi ini sudah kami jadikan tersangka, tapi tidak ditahan, hanya wajib lapor dengan pertimbangan subyektif," ujar Hengki. Polisi juga tengah menyelidiki siapa orangtua Teddy, karena Teddy tidak diserahkan pada tersangka langsung oleh orangtuanya. Namun, untuk sementara, Teddy dan Hanif akan dititipkan di Dinas Sosial DKI Jakarta agar bisa dirawat.

 Hasuna Daylailatu