Perkembangan kasus angkutan kota U10 yang menetapkan Jamal (37) sebagai tersangka kelalaian yang menyebabkan Annisa melompat dan jatuh hingga akhirnya meninggal masih didalami oleh kepolisian. Tim Polda dipimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar serta satuan lalu lintas masih melihat bukti-bukti, keterangan dan hasil olah TKP untuk menempatkan fakta hukum sesuai kejadian yang sebenarnya.
"Faktanya, Annisa lompat dari angkot," tandas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya.
Namun didesak soal status kriminal soal penculikan yang dituduhkan pihak keluarga, polisi mengaku belum menemukan faktanya. "Belum ditemukan koneksi. Masih berdasar fakta jika angkot memang akan mengantar yang bersangkutan kembali ke BEOS tanpa melewati rute yang seharusnya," ungkap Rikwanto lagi.
Apakah indikasi korban disuruh melompat oleh keluarganya, masih menurut Rikwanto, tidak ada kata-kata yang menyuruh korban melompat ketika menelpon bibinya. "Keluarga hanya khawatir dan Annisa juga menjadi khawatir sampai akhirnya melompat," pungkas Rikwanto.
Laili