"Secara hukum dia tidak bisa dipersalahkan. Apakah setiap ada kecelakaan selalu ada yang harus dihukum?" ungkapnya kepada tabloidnova.com ketika dihubungi Rabu (13/2).
Masih menurut Hotma, Jamat sebenarnya sudah menuturkan kepadanya jika dirinya bermaksud membantu mengantar balik penumpangnya yang salah naik angkot. "Dia bilang, tadinya bawa 13 orang termasuk Annisa. Sampai tujuan, ternyata dia tidak turun dan ketika ditanya ternyata dia (Annisa) salah jurusan. Lalu Jamal bilang 'saya antar ya' dan penumpang tersebut setuju. Jamal yang mengemudikan kendaraannya tidak tahu kalau tiba-tiba penumpangnya loncat atau turun," tandas Hotma melansir perkataan kliennya.
Soal pembicaraan ditelepon yang mungkin membuat korban akhirnya memutuskan turun saat kendaraan masih melaju, juga diakui klien Hotma tidak dipahami karena Annisa berbicara dalam bahasa Padang. "Supir tidak pernah mendengar kata-kata keluarganya. Dia menelpon pakai bahasa Padang, mana mengerti dia," sanggah Hotma.
Sayangnya, fakta ini sulit dibuktikan karena yang bersangkutan telah meninggal. Namun menurut Hotma, Jamal telah menunjukkan itikad baik dengan membawa penumpang yang terjatuh ke rumah sakit.Lebih mencengangkan, Jamal tak bermotif penculik karena ada saksi bernama Defi yang menjadi langganan dan mengetahui Jamal tidak bermotif penculik. "Ada saksi mahasiswi yang dari kecil dibawa (langganan naik angkot) sama dia (Jamal). Namanya mbak Defi. Dia sejak dari SMP berangkat pagi sama Jamal dan tidak pernah dia (Jamal) kurang ajar sama dia," tandas Hotma meminta hal tersebut digaris bawahi.
Laili