Pengunggah Iklan Jual Bayi Dilacak Polisi

By nova.id, Jumat, 8 Februari 2013 | 09:55 WIB
Pengunggah Iklan Jual Bayi Dilacak Polisi (nova.id)

Pengunggah Iklan Jual Bayi Dilacak Polisi (nova.id)

"Ilustrasi "

Setelah kasus penjualan bayi lewat iklan di situs jual beli online terungkap, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya terus melacak pemilik asli akun pengunggah iklan menjual bayi. Hal ini dkatakan AKBP Audie Latuheru, Kasubdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya.

"Kemarin sudah diperiksa server milik tokobagus.com. Kami sudah eksplor dan di situ tidak ditemukan pemilik akun karena tidak ada mekanisme log in. Tapi kami tegaskan, tidak adanya akun pengunggah bukan karena dihapus," ujar Audie kepada tabloidnova.com.

 Audie  menampik jika ada yang menyatakan identitas pengunggah telah dihapus. Lebih tepatnya, pihak tokobagus memang tidak menyertakan sistem log in yang memverifikasi pengunggah.

 Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan menelusuri akun dengan berbagai metoda. "Jadi bukan hanya dari log in saja. Kita juga lakukan dengan sistim lain," ungkapnya lagi.

 Penyidik yang kemudian mencatat nomor telepon dan alamat yang diduga mengirim iklan, juga melacak hingga ke alamat yang bersangkutan.

 "Alamat yang tercantum memang dari Kalimantan Barat. Nama dan nomornya sudah dipastikan benar. Saat ini yang bersangkutan sudah didatangkan ke Polda dan dilakukan BAP," tandasnya.

 Seseorang yang nama dan nomor teleponnya tercantum ini dikatakan sebagai seorang karyawan di sebuah perkebunan di Kalbar. Sayangnya, saat petugas menanyai perihal iklan, orang tersebut mengaku namanya telah dicemarkan. "Orang itu mengaku sudah beberapa kali ditelpon dan didatangi banyak orang dari seluruh Indonesia yang berminat mengadopsi bayi. Dan dia bingung tdk tahu," ujar Audie menjelaskan.

 Sementara berdasarkan penyidikan, diketahui jika bukan dia yang mengunggah iklan penjualan bayi tersebut.  Laili