"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua orangtua Rasya, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya masalah dalam hubungan majikan dengan baby sitter," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Hanya saja, dalam pemeriksaan juga ditemukan jika Achmad Syaifudin dan Mariyanti (orangtua Rasya) jarang berinteraksi dengan pelaku karena sibuk bekerja. "Sementara ini sudah 9 orang saksi yang diperiksa dan terakhir adalah orangtua Rasya," tandas Rikwanto.
Selain memaparkan hubungan kerja orangtua dan pelaku, Achamd dan Mariyanti yang masih diliputi emosi saat diperiksa polisi, menyatakan menyerahkan sepenuhnya sanksi yang diberikan atas tindakan IA (21) kepada proses hukum yang berjalan.
Saat ini IA sedang menunggu hasil tes psikologi yang telah dilakukan Selasa (5/2) lalu. "Hasilnya mungkin baru bisa dijabarkan seminggu. Penyidik masih periksa kembali apakah ada motif karena banyak pekerjaan lalu stres mendengar suara tangisan bayi atau ada latar belakang maupun beban lainnya," pungkas Rikwanto.
Laili