Kelompok yang terdiri atas 6 orang yang dibekuk oleh Reskrim Polres Jakarta Barat beberapa waktu lalu, diketahui sebagai hulu yang bekerja mencari bayi di klinik dan melakukan nego dengan calon ibu atau ibu baru melahirkan. "Mereka bekerja di hulu sampai melengkapi bayi dengan surat keterangan lahir dari rumah sakit, KK, hingga pembuatan pasport untuk pengiriman ke luar negeri. Sedangkan untuk menjual keluar negeri, ada lagi kelompoknya," ungkap Rikwanto.
Sindikat yang menampung dan bekerjasama ini masih didalami pihak kepolisian. Dari puluhan bayi yang sempat diperjual belikan sejak tahun 1992, 3 bayi yang diamankan sedang ditelusuri siapa orangtuanya. "Ada dua bayi yang dirawat di Polres Jakarta Barat. Bayi-bayi ini didapat dari sekitar Jakarta," tandas Rikwanto.
Sedangkan untuk alat bukti, polisi masih menggunakan sarana awal berupa KK dan keterangan rumah sakit, untuk menelusuri siapa orangtua. Dan, pencarian kelompok lain yang ada diluar negeri akan dilakukan bekerja sama dengan interpol.
Laili