Rasyid Rajasa Segera Diserahkan ke Kejaksaan

By nova.id, Rabu, 30 Januari 2013 | 06:18 WIB
Rasyid Rajasa Segera Diserahkan ke Kejaksaan (nova.id)

Rasyid Rajasa Segera Diserahkan ke Kejaksaan (nova.id)

""

Kasus kecelakaan yang melibatkan anak Menteri Koordinator Perekonomian RI, Rasyid Rajasa  sudah selesai dan dinyatakan P21. Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/1), Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan penyidik laka lantas PMJ sudah menerima surat dari Kejaksaan yang menyatakan perkara Rasyid Rajasa sudah lengkap.

"Kemarin sudah menerima surat yang menyatakan berkas perkara atas nama Rasyid Amrullah Rajasa sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk segera diserahkan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti. Penyidik segera akan koordinasi dengan pengacara Rasyid,"ungkapnya kepada tabloidnova.com.

 Menurut Rikwanto, penyidik sudah mengirim surat kepada pengacara Rasyid. Dan sesuai kesepakatan, pada awal minggu depan telah dijadwalkan penyerahan Rasyid dan barang bukti ke kejaksaan.

 "Kemungkinan Senin dan Selasa depan akan diserahkan ke kejaksaan," tandas Rikwanto.  Laili