Polisi akhirnya langsung menetapkan penahanan terhadap HF alias MHF (30) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Harrier dan sepeda motor di kawasan Tebet Senin (28/1).
"Berdasarkan tes urine terhadap pengemudi Harrier, ada terkandung narkoba jenis ekstasi dan shabu," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada tabloidnova.com.
Selain urine mengandung ekstasi dan shabu, saat pemeriksaan awal MHF memang telah mengakui jika dirinya juga sempat minum bir. "Saat ini pengemudi sudah ditahan di tahanan ditserse narkoba Polda Metro Jaya dan masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya lagi.
Kuatnya dugaan sebagai pengedar, selain dari barang bukti yang ditemukan di mobil tersangka, juga dari pengakuan MHF yang mengatakan minum bir serta ditemukannya kandungan ekstasi dan shabu-shabu di urine. Mengenai pengakuan pengemudi yang merasa dikejar-kejar orang sehingga menabrak pagar pembatas jalan dan terjun ke ruas jalan yang berlawanan arah, menurut Rikwanto ini merupakan dampak dari menggunakan shabu-shabu.
"Bahkan saat ini tersangka masih labil dan masih paranoid. Kita masih menunggu agar kondisinya cukup kondusif secara fisik dan psikis untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya lagi.
Masih tersisa banyak pekerjaan rumah karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan secara jelas. Diantaranya, status pekerjaan MHF yang hanya diketahui sebagai karyawan swasta berdasarkan identitas yang bersangkutan.
Laili